Senin, 27 Februari 2012

Bedanya Hanya Lima Menit


Tulisan ini sebuah renungan untuk menyisihkan sedikit waktu untuk ibadah, apalagi dengan banyak waktu. Terinspirasi dari teman saya yang setiap hari lewat di hadapan saya, seorang muadzdzin di masjid kantor saya, setiap itu pula saya melihat jam, selalu menunjukkan 5 menit sebelum waktu adzan shalat fardhu. Sejenak saya berfikir beberapa hal karenanya.

Subhanallah,  hanya dengan menyisihkan waktunya 5 menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala mengumandangkan adzan, yang akan dipanjangkan lehernya di hari kiamat.

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِى سُفْيَانَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».
Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Para muadzdzin adalah orang-orang yang paling panjang lehernya di antara manusia pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 1031)

Yang dimaksud “yang paling panjang lehernya di antara manusia pada hari kiamat” adalah;
Pertama, mereka adalah orang yang paling banyak harapannya pada saat orang-orang dalam kesusahan sedangkan mereka (para muadzdzin) sangat berharap diizinkan bagi mereka untuk masuk surga.

Kedua, mereka (para muadzdzin) sangat dekat dengan Allah.
Ketiga, mereka (para muadzdzin) tidak akan tenggelam di dalam keringat mereka, karena sesungguhnya manusia pada hari kiamat mereka berada di dalam keringat mereka sesuai dengan kadar amalan-amalan mereka.
Keempat, mereka (para muadzdzin) akan menjadi pemimpin-pemimpin pada hari kiamat. Orang Arab mengungkapkan kepemimpinan dengan panjang leher.
Kelima, mereka (para muadzdzin) tidak akan hina dan menundukkan pandangannya pada hari kiamat malu. (Lihat kitab At Taisir Bisyarh Al Jami’ Ash Shaghir, karya Al Munawi dan kitab An Niayah Fi Gharib Al Atsar, karya Ibnu Al Atsir).

Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain,  dia mendapatkan pahala duduk di shaf pertama yaitu sangat besar sampai boleh berundi untuk mendapatkannya.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ»
Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang di shaf pertama.” (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib, no. 492).
Maksud dari “Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang dishaf pertama” adalah:
Pertama, Allah merahmati atas orang-orang yang shalat di shaf pertama dan para malaikat berdoa bagi mereka mendapatkan taufik dan yang lainnya. (Lihat kitab Mir’atul Mafatih Syarh Misykat Al Mashabih, karya Al Mubarakfuri).

Kedua, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang shalat di shaf pertama di hadapan para malaikat dan para malaikat mendoakan mereka mendapat ampunan, rahmat dan berkah. Lihat pada kitab Shahih Bukhari pada bab:
قَوْلِهِ (إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِىِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى التَّهْجِيرِ لاَسْتَبَقُوا إِلَيْهِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا»
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan hal itu kecuali dengan berundi atasnya maka niscaya mereka akan berundi, jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid maka niscaya mereka akan berlomba-lomba kepadanya, jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam shalat isya’ dan shalat shubuh maka niscaya mereka akan mendatangi keduanya walau dalam keadaan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,
فقوله : ( ( لو يعلم الناس ما في النداء والصف الاول ) ) – يعني : لو يعلمون فيهما من الفضل والثواب ، ثم لم يجدوا الوصول اليهما الا بالاستهام عليهما – ومعناه : الاقراع – لاستهموا عليهما تنافساً فيهما ومشاحة في تحصيل فضلهما واجرهما .
Sabda beliau: “Jikalau manusia mengetahui apa yang ada di dalam adzan dan shaf pertama”, maksudnya adalah jikalau mereka mengetahui di dalam keduanya terdapat berupa keutamaan dan ganjaran pahala, kemudian merela tidak mendapati untuk mendapatkan keduanya kecuali dengan berundi atasnya maka niscaya mereka akan berundi untuk mendapatkan keduanya sebagai bentuk persaingan dan ingin mendapatkan keutamaan dan pahala keduanya.” (Lihat kitab Fath Al Baari, karya Ibnu Rajab).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala sebanyak jamaah yang shalat karena panggilan adzannya.
عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله عنه قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمًا الصُّبْحَ فَقَالَ «… وَإِنَّ صَلاَةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى ».
Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “…Dan sesungguhnya shalat seseorang bersama satu orang lebih baik daripada shalatnya sendirian, dan shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya satu orang, dan apa saja yang lebih banyak (jumlah jama’ahnya) maka itu yang paling diskuai oleh Allah Ta’ala.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At targhib wa At Tarhib, no. 411).

Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah berkata,
وهذا يدل على فضل الجماعة؛ لأن صلاة الرجل مع الرجل أزكى من صلاته وحده، وصلاته مع الرجلين أزكى من صلاته مع الواحد، وكلما كان أكثر فهو أحب إلى الله عز وجل، وهذا يدلنا على فضل الجماعة، بل وعلى فضل كثرة الجماعة، وأنه كلما كانت الجماعة أكثر فذلك أفضل وأعظم أجراً عند الله عز وجل.
“Ini menunjukkan keutamaan shalat berjamaah, karena shalat seseorang bersama satu orang lebih baik daripada shalatnya sendirian, dan shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya satu orang. Dan setiap kali bertambah banyak maka itu yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla, dan ini menunjukkan keapda kita tentang keutamaan shalat berjamaah bahkan menunjukkan akan keutamaan banyaknya bilangan shalat berjamaah, yaitu setiap kali bertambah maka hal itu lebih utama dan lebih besar pahalanya di sisi Allah Azza wa Jalla.” (Syarh Sunan Abu Daud, karya Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah – syamela).

Subhanallah, hanya dengan menyisihkan lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala duduk di dalam masjid menunggu shalat yaitu didoakan oleh para malaikat mendapat rahmat, ampunan dan taubat dari Allah Ta’ala.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَزَالُ الْعَبْدُ فِى صَلاَةٍ مَا كَانَ فِى مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ تَقُولُ الْمَلاَئِكَةُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ حَتَّى يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ ». فَقِيلَ مَا يُحْدِثُ قَالَ يَفْسُو أَوْ يَضْرِطُ.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Masih saja seorang hamba terhitung di dalam shalat selama dia di tempat shalatnya menunggu shalat, maka para malaikat berdoa: “Wahai Allah ampunilah dia, rahmatilah dia sampai dia pergi atau berhadats”, ditanya: “Apakah (maksudnya) sampai dia berhadats?” dijawab: “mengeluarkan angin atau kentut.” (HR. Abu Daud).

Di dalam riwayat Muslim,
فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ.
Jika dia masuk masjid, maka dia ada di dalam shalat selam shalat menahannya dan para malaikat akan bershalawat atas salah seorang diantara kalian selama dia di tempat yang dia shalat di dalamnya, mereka berdoa: “Wahai Allah rahmatilah dia, Wahai Allah ampunilah dia, wahai Allah terimalah taubatnya”, selama dia tidak menyakiti di dalamnya atau berhadats di dalamnya.” (HR. Muslim).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala selalu melaksanakan shalat rawatib yaitu dibangunkan sebuah rumah di surga.
عَنْ أُمَّ حَبِيبَةَ رضي الله عنها تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ «مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ»
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang shalat sebnayak dua belas rakaat pada sehari dan semalam, maka dibangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Muslim).
Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala berdoa diantara adzan dan iqamah, yaitu doanya tidak tertahan dan tertolak.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ»
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ditolak doa antara adzan dan iqamah.” (HR. Abu Daud).
Ash Shan’any rahimahullah berkata,
والحديث دليل على قبول الدعاء في هذه المواطن إذ عدم الرد يراد به القبول والإجابة ثم هو عام لكل دعاء ولا بد من تقييده بما في الأحاديث غيره من أنه ما لم يكن دعاء بإثم أو قطيعة رحم
“Dan hadits ini adalah dalil yang menunjukkan diterimanya doa pada tempat-tempat seperti ini, karena tidak ditolak dimaksudkan dengannya adalah penerimaan dan pengabulan, ini juga umum untuk setiap dia dan harus dibatasi dengan hadits-hadits lainnya yang menyebutkan bahwa selama bukan doa berupa dosa atau memutuskan silaturrahim.” (Lihat kitab Subul As Salam, karya Muhammad Ash Shan’any, 1/131).

Sebab kenapa dikabulkannya doa antara adzan dan iqamah, mari lihat penjelasannya dari Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizahullah,
عني: في فضله، وأن ذلك من أسباب قبول الدعاء أو من الأوقات التي يقبل فيها الدعاء، وذلك أن الإنسان عندما يكون بين الأذان والإقامة ينتظر الصلاة هو في صلاة وفي عبادة وفي إقبال على الله عز وجل وبعد عن مشاغل الدنيا والحديث فيها والتعلق بها، فيكون ذلك من الأوقات التي يقبل فيها الدعاء ويرجى فيها قبول الدعاء.
“Dan bahwa hal itu (berdoa antara adzan dan iqamah) termasuk sebab dikabulkannya dia atau merupakan waktu-waktu yang di dalamnya dikabulkan doa, yang demikian itu karena manusia ketika antara adzan dan iqamah menunggu shalat dan dia masih (dihitung) di dalam shalat dan ibadah dan di dalam perasaan menuju kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jauh dari kesibukan dunia, pembicaraan di dalamnya serta keterkaitan dengannya, maka jadilah waktu itu termasuk waktu yang dikabulkan di dalamnya dia dan diharapkan di dalamnya pengabulan doa.” (Lihat Syarah Sunan Abu Daud, karya Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah – syameela).

Subhanallah, hanya dengan menyisihkan waktunya lima menit sebelum orang lain, dia mendapatkan pahala shalat berjamaah yaitu 27 derajat lebih tinggi daripada shalat sendirian.
عنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً»
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjama’ah lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua pulu tujuh derajat.” (HR. Muslim).
Demikianlah… masih banyak pahalah dan ganjaran yang luar biasa yang Allah sediakan, padahal hanya menyisihkan waktu lima menit sebelum orang lain.
****
Tulisan ini bukan hanya sekedar berlomba menjadi muadzdzin akan tetapi leboh condong mengajak dan memotivasi kita bagaimana dengan hanya menyisihkan beberapa menit, beberapa jam, beberapa waktu untuk meluangkan ibadah maka niscaya dia akan mendapatkan keuntungan dunia sebelum akhirat.
Tujuan tulisan ini untuk orang-orang yang tidak mampu menyisihkan sedikit waktunya untuk beribadah apalagi banyak waktunya.
Untuk contoh silahkan cari dan telaah sendiri.. Semoga bermanfaat saudaraku… BEDANYA CUMA LIMA MENIT!!!

*) Ditulis pada hari Sabtu, 3 Rabi’uts Tsani 1433H di Dammam, KSA
Artikel Muslim.Or.Id

Sabtu, 25 Februari 2012

Bahaya Kholwat


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.[1]

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.[2]

لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم فقام رجل فقال يا رسول الله امرأتي خرجت حاجة واكتتبت في غزوة كذا وكذا قال ارجع فحج مع امرأتك
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kacuali jika bersama dengan mahrom sang wanita tersebut”. Lalu berdirilah seseorang dan berkata, “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji, dan aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini dan itu”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembalilah!, dan berhajilah bersama istrimu”[3]
 
Apa maksud perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua”?
Berkata Al-Munawi, :”Yaitu syaitan menjadi penengah (orang ketiga) diantara keduanya dengan membisikan mereka (untuk melakukan kemaksiatan) dan menjadikan syahwat mereka berdua bergejolak dan menghilangkan rasa malu dan sungkan dari keduanya serta menghiasi kemaksiatan hingga nampak indah di hadapan mereka berdua, sampai akhirnya syaitan pun menyatukan mereka berdua dalam kenistaan (yaitu berzina) atau (minimal) menjatuhkan mereka pada perkara-perkara yang lebih ringan dari zina yaitu perkara-perkara pembukaan dari zina yang hampir-hampir menjatuhkan mereka kepada perzinaan.”[4]

Berkata As-Syaukani, “Sebabnya adalah lelaki senang kepada wanita karena demikanlah ia telah diciptakan memiliki kecondongan kepada wanita, demikian juga karena sifat yang telah dimilikinya berupa syahwat untuk menikah. Demikian juga wanita senang kepada lelaki karena sifat-sifat alami dan naluri yang telah tertancap dalam dirinya. Oleh karena itu syaitan menemukan sarana untuk mengobarkan syahwat yang satu kepada yang lainnya maka terjadilah kemaksiatan.”[5]
Imam An-Nawawi berkata, “…Diharamkannya berkhalwat dengan seorang wanita ajnabiah dan dibolehkannya berkholwatnya (seorang wanita) dengan mahramnya, dan dua perkara ini merupakan ijma’ (para ulama)”[6]

Apakah yang dimakasud dengan mahram??
Berkata As-Suyuthi, “Para sahabat kami (para pengikut madzhab Syafi’i) mengatakan, ‘Mahrom adalah wanita yang diharamkan untuk dinikahi untuk selama-lamanya baik karena nasab maupun dikarenakan sebab tertentu yang dibolehkan dan dikarenakan kemahraman wanita tersebut”[7]
Dari  definisi ini maka diketahui bahwa
1.      (wanita yang diharamkan untuk dinikahi), maka bukanlah mahrom anak-anak paman dan anak-anak bibi (baik paman dan bibi tersebut saudara sekandung ayah maupun saudara sekandung ibu)
2.      (untuk selama-lamanya), maka bukanlah mahrom saudara wanita istri dan juga bibi (tante) istri (baik tante tersebut saudara kandung ibu si istri maupun saudara kandung ayah si istri) karena keduanya bisa dinikahi jika sang istri dicerai, demikian juga bukanlah termasuk mahrom wanita yang telah ditalak tiga, karena ia bisa dinikahi lagi jika telah dinikahi oleh orang lain kemudian dicerai. Demikian juga bukanlah termasuk mahram wanita selain ahlul kitab (baik yang beragama majusi, budha, hindu, maupun kepercayaan yang lainnya) karena ia bisa dinikahi jika masuk dalam agama Islam

3.      (dikarenakan sebab tertentu yang dibolehkan), maka bukanlah mahrom ibu yang dijima’i oleh ayah dengan jima’ yang syubhat (tidak dengan pernikahan yang sah) dan juga anak wanita dari ibu tersebut. Ibu tersebut tidak boleh untuk dinikahi namun ia bukanlah mahrom karena jima’ syubhat tidak dikatakan boleh dilakukan
4.      (dikarenakan kemahroman wanita tersebut), maka bukan termasuk mahrom wanita yang dipisah dari sauaminya karena mula’anah[8], karena wanita tersebut diharamkan untuk dinikahi kembali oleh suaminya yang telah melaknatnya selama-lamanya namun bukan karena kemahroman wanita tersebut namun karena sikap ketegasan dan penekanan terhadap sang suami.[9]

Dan jika telah jelas bahwa sang wanita adalah mahromnya maka tidak boleh baginya untuk menikahinya dan boleh baginya untuk memandangnya dan berkhalwat dengannya dan bersafar menemaninya, dan hukum ini mutlak mencakup mahrom yang disebabkan karena nasab atau karena persusuan atau dikarenakan pernikahan.[10]

Peringatan:
Berkata Imam An-Nawawi, “Yang dimaksud mahram dari sang wanita ajnabiah yang jika ia berada bersama sang wanita maka boleh bagi seorang pria untuk duduk (berkhalwat) bersama wanita ajnabiah tersebut, disyaratkan harus merupakan seseorang yang sang pria ajnabi sungkan (malu/tidak enak hati) dengannya. Adapun jika mahrom tersebut masih kecil misalnya umurnya dua atau tiga tahun atau yang semisalnya maka wujudnya seperti tidak adanya tanpa ada khilaf.”[11]

-Bersambung insya Allah-

Nasihat Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiallahu'anhu


Pernah ada seseorang datang kepada Ibnu Mas’ud ra, sahabat Rasulullah saw. untuk meminta nasihat. Ujarnya, “Wahai Ibnu Mas’ud, berilah saya nasihat yang dapat kujadikan obat bagi jiwaku yang sedang dilanda kecemasan dan kegelisahan. Dalam beberapa hari ini aku merasa tidak tenteram. Jiwaku selalu gelisah dan pikiran pun selalu kalut. Makan tak enak, tidur pun tak nyenyak.”
Mendengar itu, Ibnu Mas’ud pun kemudian menasihatinya.

“Kalau penyakit seperti itu menimpamu, maka bawalah hatimu dengan mengunjungi tiga tempat, yaitu ke tempat orang yang membaca alQuran, kau bacalah al-Quran atau dengarkanlah baik-baik orang yang membacanya; atau pergilah ke majelis pengajian yang mengingatkan hati kepada Allah; atau carilah waktu dan tempat yang sunyi, kemudian berkhalwatlah untuk menyembah-Nya. 

Misalnya, malam buta, ketika orang-orang sedang tidur nyenyak, engkau bangun mengerjakan shalat malam, memohon ketenteraman jiwa, ketenteraman pikiran, dan kemurnian hati kepada-Nya. Seandainya jiwamu belum terobati dengan cara ini, maka mintalah kepada Allah agar diberi hati yang lain karena hati yang kau pakai itu bukanlah hatimu.”

http://kisahislami.com/nasihat-sahabat-ibnu-masud-r-a/

Sahabat

Sahabat yang baik adalah sahabat yang berani membetulkan kita ketika kita berbuat kesalahan sehingga kita tidak hanyut di dalam kesalahan dan dosa.

Sahabat sejati akan meluruskan jalan ketika kita kehilangan arah dan tidak akan meninggalkan kita dalam suka, apalagi dalam duka.

Bersahabat dengan seorang yang jujur akan membuat seseorang itu senantiasa terpelihara kejujurannya.

Senin, 20 Februari 2012

Sahkah Sholat Kita Apabila Terkena Darah Nyamuk?

Assalamu’alaikumwarahmatullahi wabarakatuhu.
Alhamdulillah kita panjatkan kepada sang Khaliq yg mana kita dapat dipertemukan dalam kontek tanya jawab ini, semoga keimanan kita semakin hari semakin meningkat, Insya Allah.
Pak Ustadz dalam hal ini saya ingin menanyakan tentang: Apakah (sah/tidaknya) apabila anggota badan/pakaian kita kena darah dari nyamuk. Demikian saja semoga Ustadz dapat memberikan sedikit pencerahan kepada saya. Wassalam.
(Billie)


Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Darah nyamuk, kutu, lalat adalah darah yang suci menurut sebagian ulama, karena bangkainya suci.
(Al-Asybaah wa An-Nazhaa’ir-Ibnu Najim Al-Hanafy 2/193)
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu:
دم الذباب والبعوض وشبهه لأن ميتته طاهرة كما دل عليه حديث أبي هريرة في الأمر بغمسه إذا وقع في الشراب ، ومن الشراب ما هو حار يموت به، وهذا دليل على طهارة دمه لما سبق من علة تحريم الميتة .
Artinya: “Darah lalat dan nyamuk dan yang semacamnya (adalah suci) karena bangkainya suci, sebagaimana yang ditunjukkan hadist Abu Hurairah ketika diperintahkan untuk menenggelamkan lalat apabila masuk dalam minuman, dan diantara minuman ada yang panas lagi mematikan, ini menjadi dalil atas sucinya darah lalat karena apa yang sudah berlalu tentang sebab diharamkannya bangkai.(Majmu Fatawa Wa Rasa’il Syeikh ‘Utsaimin 11/267)
Sebagian yang lain mengatakan bahwa darah hewan-hewan tersebut najis akan tetapi dimaafkan apabila sedikit, apabila banyak maka ada perbedaan pendapat diantara mereka, dan yang lebih shahih adalah dimaafkan juga karena dia termasuk najis yang sulit dihindari.
(Lihat Syarh Kitab Ghayatil Bayan-Ibnu Ruslan hal:34, Al-Fawakih Ad-Dawany 1/387, Raudhatuth Thalibin 1/385-386, Al-Manhaj Al-Qawiim-Al-Haitamy hal:230)
Dengan demikian seseorang yang badan atau pakaiannya terkena darah nyamuk atau kutu atau lalat adalah sah.
Ibnu Abi Syaibah telah meriwayatkan sebuah atsar dari Zajir bin Shalt, dari Al-Harits bin Malik, beliau berkata:
انطلقت إلى منزل الحسن فجاء رجل فسأله فقال: يا أبا سعيد ! الرجل يبيت في الثوب فيصبح وفيه من دم البراغيث شئ كثير يغسله أو ينضحه أو يصلي فيه؟ قال: لا ينضحه ولا يغسله يصلي فيه
Dari Al-Haarits bin Malik beliau berkata: Aku pergi ke rumah Hasan (Al-Bashry), kemudian datang seorang laki-laki seraya bertanya: Wahai Abu Sa’id! Seseorang tidur dengan sebuah baju, kemudian ketika di pagi hari banyak darah kutu di bajunya, apakah dia harus mencucinya atau memercikinya atau langsung shalat dengannya? Beliau menjawab: Tidak perlu memercikinya dan tidak perlu mencucinya, silakan dia shalat dengannya” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/285 no: 2035)
Wallahu a’lam.

Minggu, 19 Februari 2012

Tujuh Manusia Yang Mendapatkan Perlindungan Allah

(beritaunik.net)
 
Berkata Abu Hurairah r.a : bahwa Nabi saw telah bersabda:”Ada tujuh kelompok yang akan mendapat perlindungan Allah pada hari yang tiada perlindungan kecuali perlindungan-Nya.Mereka adalah pemimpin yang adil, anak muda yang senantiasa beribadah kepada Allah Azza wa Jalla,seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid,dua orang yang saling mencintai karena Allah,yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah,seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: “Sungguh aku takut kepada Allah”,seseorang yang mengeluarkan shadaqah lantas di-sembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya,dan seseorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi kemudian ia mencucurkan air mata”. (H.R.Bukhary – Muslim)

 
Hadits ini menjelaskan bahwa pada hari kiamat ada tujuh tipe atau golongan manusia yang akan mendapatkan perlindungan Allah swt., yaitu :
  1. Pemimpin yang adil Menjadi pemimpin yang adil itu tidaklah mudah, butuh pengorbanan pikiran,perasaan, harta, bahkan jiwa. Dalam ajaran Islam, kepemimpinan bukanlah fasilitas namun amanah. Kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai fasilitas, kemungkinan besar kita akan memanfaatkan kepemimpinan itu
    sebagai sarana memperkaya diri tanpa menghiraukan aspek halal atau aharam.Sebaliknya, kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai amanah, kita akan melaksanakan kepemimpinan itu dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Nah, untuk melaksanakan kepemimpinan dengan cara yang amanah itu tidaklah mudah,Karena itu logis kalau kita menjadi pemimpin yang adil,Allah akan memberi perlindungan di akhirat kelak.
  2. Anak muda yang saleh Masa muda adalah masa keemasan karena kondisi fisik masih prima. Namun diakui bahwa ujian pada masa muda itu sangat beragam dan dahsyat. Oleh sebab itu, apabila ada anak muda yang mampu melewati masa keemasannya dengan taqarrub (mendekatkan) diri kepada-Nya, menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan, serta mampu mengendalikan nafsu syahwatnya, Allah akan memberikan perlindungan-Nya pada hari kiamat.Ini merupakan imbalan dan penghargaan yang Allah berikan kepada anak-anak muda yang saleh.
  3. Orang yang hatinya terikat pada mesjid Kalimat “seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid”seperti yang disebutkan hadits di atas, paling tidak menunjukkan dua pengertian. Pengertian pertama, orang-orang yang kapan dan di manapun berada selalu ingin memakmurkan tempat ibadah. Pengertian kedua, orang-orang yang tidak pernah melalaikan ibadah di tengah kesibukan apapun yang dijalaninya.
  4. Bersahabat karena Allah Poin ini terambil dari kalimat “dua orang yang saling mencintai karena Allah, yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah”. Bersahabat karena Allah swt. maksudnya kita mencintai seseorang atau membencinya bukan karena faktor harta, kedudukan, atau hal-hal lain yang bersifat material,namun murni semata-mata karena Allah swt. Kalau sahabat kita berbuat baik,
    kita mendukungnya, dan kalau berbuat salah kita mengingatkannya, bahkan kita berani meninggalkannya kalau sekiranya sahabat tersebut akan menjerumuskan kita pada gelimang dosa dan maksiat. Inilah yang dimaksud dengan persahabatan karena Allah.
  5. Mampu menghadapi godaan lawan jenis “Seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: “Sungguh aku takut kepada Allah.” Kalimat ini menggambarkan bahwa kalau kita mampu menghadapi godaan syahwat dari lawan jenis, maka kita akan mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat. Di sini
    digambarkan seorang laki-laki yang digoda wanita bangsawan nan rupawan tapi dia menolak ajakannya bukan karena tidak selera kepada wanita itu, namun karena takut kepada Allah. Jadi, rasa takut kepada Allahlah yang menjadi benteng laki-laki tersebut, sehingga tidak terjerembab pada perbuatan maksiat. Karena itu Allah memberikan penghargaan pada hari kiamat dengan memberikan pertolongan-Nya. Di sini diumpamakan laki-laki yang digoda wanita, namun sangat mungkin wanita pun digoda laki-laki.
  6. Ihklas dalam beramal “Seseorang yang mengeluarkan sedekah lantas disembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya.” Ini gambaran keihlasan dalam beramal. Saking ihklasnya dalam beramal sampai-sampai tangan kiri pun tidak tahu apa yang diinfakkan atau disumbangkan oleh tangan kanannya. Pertanyaannya, bolehkah kita bersedekah
    sambil diketahui orang lain, bahkan nama kita dipampang di koran?
    Boleh saja, asalkan benar-benar kita niatkan karena Allah swt., bukan karena cari popularitas. Perhatikan ayat berikut, ” Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikannya itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S.Al-Baqarah 2: 271) 
  7. Zikir kepada Allah dengan khusyu “Seseorang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi, kemudian ia mencucurkan air mata.” Zikir artinya mengingat Allah. Kalau seseorang berdo’a dengan khusyu hingga tak terasa air mata menetes karena sangat nikmat berzikir dan munajat kepada-Nya, maka Allah akan memberikan pertolongan kepadanya pada hari kiamat kelak. wallahu'alam bish shawab

Sabtu, 18 Februari 2012

Daur Ulang Keluhan


(eramuslim.com)
Kini, daur ulang sampah sedang marak di kampanyekan. Berawal dari sampah atau bisa di bilang barang yang sudah hilang manfaatnya menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat, baik dari segi penggunaannya maupun ekonomi. Semua orang sebetulnya bisa membuatnya, tapi tidak semua orang ingin melakukannya. Karena jika berhubungan dengan kata sampah, maka yang terbersit yang dalam pikiran adalah sesuatu yang kotor, bau dan menjijikkan. Tapi siapa sangka, begitu banyak hasil daur ulang sampah yang membuat orang-orang yang sebelumnya menatap sinis menjadi heran karena setelah di makeover, sampah itu berubah menjadi sesuatu yang indah.

Kepedulian masyarakat untuk mendaur ulang perlu di apresiasi. Selain bisa mengurangi penumpukan sampah yang kian hari bertambah banyak juga bisa membuka peluang usaha dan peluang lapangan pekerjaan.
Tidak mudah mengolah sampah menjadi sesuatu yang berbeda. Hanya orang-orang yang "ingin" yang bisa melakukannya. Ia ingin membuat sesuatu yang berbeda dari biasa. Ia ingin menularkan manfaat untuk sesama dan lingkungan. Ia ingin melatih daya kreatifitasnya dan sebagainya. Jadi hanya di butuhkan modal "ingin" saja untuk terjun ke dunia daur ulang, bukan modal bisa atau tidak.

****

Keluhanpun tidak jauh berbeda dengan sampah. Jika bisa di ibaratkan kebahagiaan adalah barang baru yang masih memiliki manfaat tinggi, sangat di agung-agungkan, maka keluhan adalah ampas dari kebahagiaan yang kemudian berganti menjadi kesedihan.
Ketika bahagia, kita menularkannya kepada orang lain yang efeknya bisa membuat orang lain ikut senang (sehingga termotivasi) atau rendah diri atau iri hati atau sedih (biasanya dalam hati). Karena lumrah jika manusia ingin memiliki kebahagiaan, apalagi jika ia berada dalam kesedihan. Namun alangkah bijaknya jika mampu melihat kondisi seseorang yang di curhati. Sehingga tidak menimbulkan kesedihan yang tersembunyi akibat luapan kebahagiaan yang berlebihan.

Sebaliknya ketika sedih pun, acapkali kita tak segan menularkannya kepada orang lain. Keluhan yang menular, contohnya terdekat bisa kita lihat di jejaring sosial yang mayoritas berisi keluhan, kesedihan dan luapan emosi tak terkendali. Itu yang dapat dilihat secara luas oleh teman-teman. Terlihat sepele, tapi bisa berimbas fatal, jika menjadi keluhan berantai. Yang satu mengeluh yang lain mengompori.
Kenapa kita tidak ambil pelajaran dari proses daur ulang sampah ??

Kita ganti kata sampah menjadi keluhan, lalu kita ganti daur ulang sampah menjadi daur ulang keluhan. Banyak kesamaan di dalamnya. Banyak pula manfaat yang bisa di ambil jika kita sama-sama berusaha mempraktekkannya.
Sama halnya dengan daur ulang sampah, hanya orang-orang yang "ingin" yang bisa mengubah keluhan menjadi sebuah hikmah atau motivasi. Ia ingin dirinya bermanfaat bagi orang lain, ia ingin mensyukuri nikmat Allah tanpa mengeluh berlebihan, ia ingin hanya Allah yang tahu dan tempatnya bersandar dari segala keluhan, ia ingin menjadi berbeda dari orang kebanyakan.

Prosesnya tidak mudah tapi juga tidak sulit. Jika dari dalam hati sudah ada rasa ingin berubah, kemudian berdoalah kepada Allah. Biar Allah yang akan membantu menunjukkan proses ikhtiar dan kita tinggal menjalaninya. Yakin saja, jika kita berusaha melangkah ke arah kebaikan, maka Allah akan membantu.
Jika hasil daur ulang keluhan kita sudah terlihat, maka tanpa sadar segores senyum akan hadir di bibir kita. Senyum yang merupakan cerminan upaya kita memberikan manfaat melalui hikmah dan semangat. Tidak akan sadar bahwa sebenarnya hikmah itu adalah olahan dari keluhan yang kita bentuk sedemikian rupa dengan rasa syukur kepada Allah. Bahwa kita masih bisa berguna untuk orang lain meskipun hanya sekedar untaian nasihat. Terlebih jika orang lain merasakan "produk" daur ulang keluhan kita, maka hanya ada rasa syukur yang hadir.

Semoga kita bisa mengkampanyekan daur ulang keluhan menjadi semangat atau hikmah agar bisa di tularkan menjadi energi positif. Semoga kita bisa selalu belajar untuk bersyukur atas segala nikmatNya. Aamiin.
Allahua'lam

Alasan Ilmiah di Balik Larangan Khalwat Pria dan Wanita

Perintah untuk tidak berkhalwat (berdua-duaan) antara seorang pria dan wanita yang bukan mahram selama ini dipatuhi seorang mukmin sebagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tapi, jarang dari kita yang mengetahui alasan ilmiah di balik perintah itu.
Kenapa hal tersebut dilarang dan dianggap berbahaya oleh syariat Islam? Bagian tubuh kita yang mana yang ternyata berpengaruh terhadap kondisi khalwat itu?
Baru-baru ini, sebuah penelitian membuktikan bahaya berkhalwat tersebut.
Para peneliti di Universitas Valencia menegaskan bahwa seorang yang berkhalwat dengan wanita menjadi daya tarik yang akan menyebabkan kenaikan sekresi hormon kortisol. Kortisol adalah hormon yang bertanggung jawab terjadinya stres dalam tubuh. Meskipun subjek penelitian mencoba untuk melakukan penelitian atau hanya berpikir tentang wanita yang sendirian denganya hanya dalam sebuah simulasi penelitian. Namun hal tersebut tidak mampu mencegah tubuh dari sekresi hormon tersebut.

"Cukuplah anda duduk selama lima menit dengan seorang wanita. Anda akan memiliki proporsi tinggi dalam peningkatan hormon tersebut," inilah temuan studi ilmiah baru-baru ini yang dimuat pada Daily Telegraph!
Para ilmuwan mengatakan bahwa hormon kortisol sangat penting bagi tubuh dan berguna untuk kinerja tubuh tetapi dengan syarat mampu meningkatkan proporsi yang rendah, namun jika meningkat hormon dalam tubuh dan berulang terus proses tersebut, maka yang demikian dapat menyebabkan penyakit serius seperti penyakit jantung dan tekanan darah tinggi dan berakibat pada diabetes dan penyakit lainnya yang mungkin meningkatkan nafsu seksual.
Bentuk yang menyerupai alat proses hormon penelitian tersebut berkata bahwa stres yang tinggi hanya terjadi ketika seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita asing (bukan mahram), dan stres tersebut akan terus meningkat pada saat wanitanyamemiliki daya tarik lebih besar! Tentu saja, ketika seorang pria bersama dengan wanita yang merupakan saudaranya sendiri atau saudara dekat atau ibunya sendiri tidak akan terjadi efek dari hormon kortisol. Seperti halnya ketika pria duduk dengan seorang pria aneh, hormon ini tidak naik. Hanya ketika sendirian dengan seorang pria dan seorang wanita yang aneh!
Para peneliti mengatakan bahwa pria ketika ada perempuan asing disisinya, dirinya dapat membayangkan bagaimana membangun hubungan dengannya (jika tidak emosional), dan dalam penelitian lain, para ilmuwan menekankan bahwa situasi ini (untuk melihat wanita dan berpikir tentang mereka) jika diulang, mereka memimpin dari waktu ke waktu untuk penyakit kronis dan masalah psikologis seperti depresi.
Nabi saw mengharaman khalwat
Kita semua tahu hadits yang terkenal yang mengatakan: "Tidaknya ada orang yang seorang laki-laki berkhlawat dengan wanita kecuali setan adalah yang ketiga, hadits ini menegaskan diharamkannya berkhalwat bagi seorang pria dengan wanita asing atau bukan mahramnyaI . karena itu Nabi saw melalui syariat ini menginginkan kita menghindari banyak penyakit sosial dan fisik.
Ketika seorang beriman mampu menghindari diri dari melihat wanita (yang bukan mahram) dan menghindari diri dari berkhalwat dengan mereka, maka ia mampu mencegah penyebaran amoralitas dan dengan demikian melindungi masyarakat dari penyakit epidemi dan masalah sosial, dan mencegah individu dari berbagai penyakit ...
Kami sampaikan kepada mereka yang tidak puas dengan agama kami yang hanif: Bukankah Islam sebagai agama layak dihormati dan diikuti? mnh/alkaheel (eramuslim.com)

Jumat, 17 Februari 2012

Hati Tertutup Karena Meninggalkan Sholat Jumat

Tulisan ini berawal dari sebuah pertanyaan "Bagaimana dengan orang yang meninggalkan sholat Jumat lebih dari 3x ?"
Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya. 
Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265)

Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya,
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya?

Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut?
Jawab Syaikh hafizhohullah,
Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)

Dalam hadits lain disebutkan,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang.

Sedangkan hukuman duniawi, hendaklah ulil amri (penguasa) memberi hukuman pula bagi orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada uzur agar mencegah tindak kejahatan mereka. Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. [Sumber fatwa: ahlalhdeeth.com]
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Ummul Hamam, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1433 H

Hati Tertutup Karena Meninggalkan Sholat Jumat

Tulisan ini berawal dari sebuah pertanyaan "Bagaimana dengan orang yang meninggalkan sholat Jumat lebih dari 3x ?"
 
Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya. 
 
Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265)

Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya,
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya?

Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut?
Jawab Syaikh hafizhohullah,
Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)

Dalam hadits lain disebutkan,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang.

Sedangkan hukuman duniawi, hendaklah ulil amri (penguasa) memberi hukuman pula bagi orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada uzur agar mencegah tindak kejahatan mereka. Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. [Sumber fatwa: ahlalhdeeth.com]
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Ummul Hamam, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1433 H

Hati Tertutup Karena Meninggalkan Sholat Jumat

Tulisan ini berawal dari sebuah pertanyaan "Bagaimana dengan orang yang meninggalkan sholat Jumat lebih dari 3x ?"
 
Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya. 
 
Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265)

Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya,
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya?

Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut?
Jawab Syaikh hafizhohullah,
Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)

Dalam hadits lain disebutkan,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang.

Sedangkan hukuman duniawi, hendaklah ulil amri (penguasa) memberi hukuman pula bagi orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa ada uzur agar mencegah tindak kejahatan mereka. Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki. [Sumber fatwa: ahlalhdeeth.com]
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Ummul Hamam, Riyadh-KSA, 13 Muharram 1433 H

Kamis, 16 Februari 2012

Belajar Hidup Zuhud

Tulisan ini saya dapatkan dari official web www.muslim.or.id :)

Zuhud merupakan sebab kecintaan Allah kepada seorang hamba. Para ulama salaf merupakan teladan terdepan dalam hal zuhud. Salah satu pembeda terbesar yang melebihkan mereka di atas generasi sesudahnya adalah karena mereka lebih zuhud kepada dunia dan lebih berhasrat kepada akhirat.

Pengertian Zuhud

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zuhud yang disyari’atkan itu adalah; dengan meninggalkan perkara-perkara yang tidak mendatangkan manfaat kelak di negeri akhirat dan kepercayaan yang kuat tertanam di dalam hati mengenai balasan dan keutamaan yang ada di sisi Allah… Adapun secara lahiriyah, segala hal yang digunakan oleh seorang hamba untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, maka meninggalkan itu semua bukanlah termasuk zuhud yang disyari’atkan. Akan tetapi yang dimaksud zuhud adalah meninggalkan sikap berlebihan dalam perkara-perkara yang menyibukkan diri sehingga melalaikan dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, baik itu berupa makanan, pakaian, harta, dan lain sebagainya…” (lihat Mawa’izh Syaikhul Islam Ibnu Taimyah karya Syaikh Shalih Ahmad asy-Syami, hal. 69-70)
Berikut ini, sebagian riwayat mengenai zuhud yang dibawakan oleh Imam Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah (wafat 287 H) dalam kitabnya az-Zuhd. Semoga bermanfaat…

[1] Menjaga Lisan dan Perbuatan 

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diam -pandai menjaga lisan- niscaya dia akan selamat.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 15)
Dari Jabir radhiyallahu’anhu, dia menceritakan bahwa ada seorang lelaki menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah! Kaum muslimin seperti apakah yang paling utama?”. Beliau menjawab, “Yaitu seorang muslim yang bisa menjaga kaum muslimin yang lain dari gangguan lisan dan tangannya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 21)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga apa yang ada diantara kedua jenggotnya dan apa yang ada diantara kedua kakinya niscaya dia akan masuk Surga.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 22)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan kata-kata yang baik atau diam.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 23)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Demi Allah yang tiada sesembahan yang benar selain-Nya. Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih butuh dipenjara dalam waktu yang lama selain daripada lisan.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 26)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata, “Sesuatu yang paling layak untuk terus dibersihkan oleh seorang hamba adalah lisannya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 27)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berpesan, “Jauhilah oleh kalian kebiasaan terlalu banyak berbicara.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 28)
Pada suatu ketika Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berwasiat kepada putranya Abdurrahman. Beliau berkata, “Wahai putraku, aku wasiatkan kepadamu untuk selalu bertakwa kepada Allah. Kendalikanlah lisanmu. Tangisilah dosa-dosamu. Hendaknya rumahmu cukup terasa luas bagimu.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 30)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapan yang baik itu pun termasuk sedekah.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 30)
Dari Ibnu Abi Zakaria rahimahullah, beliau mengatakan, “Aku belajar untuk diam setahun lamanya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 39)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah dianggap berdosa jika seseorang senantiasa menceritakan segala sesuatu yang didengarnya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 45)

[2] Pandai Memilih Teman

Dari Muharib rahimahullah, beliau menuturkan, “Dahulu kami berteman dengan al-Qasim bin Abdurrahman, ternyata beliau mengungguli kami dengan tiga perkara; dengan banyak sholat, banyak diam, dan jiwa yang dermawan.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 46)
Dari Malik bin Dinar rahimahullah, beliau mengatakan, “Setiap teman yang kamu tidak bisa memetik kebaikan darinya maka jauhilah dia.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 49)

[3] Memandang Dunia Sebagaimana Mestinya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia ini adalah penjara bagi seorang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 69)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sudah menjadi ketetapan Allah tabaraka wa ta’ala bahwasanya tidaklah Allah mengangkat suatu perkara dunia melainkan Allah juga pasti akan merendahkannya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 115)
Dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah membukakan dunia kepada seseorang melainkan Allah pasti akan munculkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari kiamat.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 138)

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhati-hatilah kalian terhadap dunia. Berhati-hatilah kalian terhadap kaum perempuan.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 139)
Dari ‘Amr bin ‘Anbasah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat, dunia akan didatangkan. Kemudian dipilih darinya apa-apa yang digunakan untuk taat kepada Allah dan ikhlas karena-Nya. Adapun apa-apa yang dipakai tidak untuk taat kepada Allah dan tidak ikhlas karena-Nya maka dilemparkan ke dalam Neraka Jahannam.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 142)

Artikel Muslim.Or.Id

Rabu, 15 Februari 2012

KEMATIAN BEGITU DEKAT

Assalaamu'alaikum...

Alhamdulillah, segala puji bagi Alloh Ta'ala, segala nikmat telah Alloh berikan kepada kita. Nikmat sehat, nikmat kesempatan, nikmat memiliki sahabat sholeh masih dianugerahkan kepada kita. Ba'da tahmid, sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, beserta keluarga dan umatya hingga yaumul kiyamah. 

Sahabat muslim yang dirahmati Alloh, ketika tulisan ini dibuat, ane baru berada di area Masjid Al Mujahidin UNY. Dalam rintik hujan dan dinginnya suasana, ane mencoba untuk menorehkan sedikit pemikiran yang belakangan ini ane alami. Ya, ini tentang "maut" atau kematian. 

Mengapa ane ingin berbagi nasihat tentang kematian ? Tak bisa dipungkiri bahwa hari Rabu tanggal 15 Februari 2012 kemarin baru saja tetangga ane meninggal. Innalillahi wainnailaihi raji'un, sekitar pukul 05.30 WIB almarhumah meninggal dengan tenang. Hal pertama yang ane jumpai ketika menyaksikan langsung di jenazah adalah, senyum almarhumah ketika wafat. Subhanallah, ini masih ane ingat benar-benar. Ketika itu, beliau yang taat kepada Islam kembali kehadirat Alloh ta'ala insyaAlloh dengan khusnulkhatimah, aamiin :) 

Ada kisah lagi, satu hari sebelumnya tetangga almarhumah simbah ane di dusun Mangunan juga meninggal. Almarhumah juga merupakan muslimah yang taat beragama Islam dan kini telah tiada meninggalkan alam dunia ini. Nah, beberapa hari yang lalu, simbah ane (bukan kandung) juga meninggal, disusul orang tua salah satu guru SMA N 2 Yogyakarta. Subhanallah, bahkan hari ini ane sempat melintasi rumah ta'ziah di dekat pasar Sleman. Bisa disimpulkan dalam 3 hari ini ane mendapati berita lelayu 3x.
Lalu apa yang bisa diambil dari petikan di atas, sahabat ?

Ingatkah dengan ayat ini ?
>> (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun"

Ya, kematian begitu dekat dengan kita. Kematian pasti akan dialami oleh manusia. Tidak ada yang kekal, tidak ada yang abadi kecuali Alloh azza wa jalla.

Ketika itu ia menjerit,
Ia menangis
Ia berlari menuju kami

Kami terkejut olehnya
Ia suarakan berita yang membuat kami kaget
"Simbah ngga bisa bangun" katanya

Spontan kami berlarian
Menuju sebuah kamar
Mengetahui bahwa simbah telah tiada

Bahwa kini beliau menutup mata untuk selamanya
Air mata mengalir bak banjir
Suara tangisan saling bersahutan

Melepas kepergian simbah
Dengan dada yang masih sesak
"Innalillahi wainnailaihiraji'uun"
Semua akan kembali kepadaNya

Semoga beliau khusnul khatimah dengan senyum terakhir yang menghiasa wajahnya...
Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Alloh...
Indahnya surga semoga beliau dapatkan..

 Dan kami bisa mengambil hikmah ini...aamiin :)

Senin, 13 Februari 2012

KASIH SAYANG ALLAH SANGAT LUAS

Dari Abu Sa'id al-Khudri bahwasanya Nabi bersabda, "Pada zaman dahulu ada seseorang yang telah membunuh 99 orang, kemudian ia mencari-cari orang yang paling alim (pandai) di negeri itu, maka ia ditunjukkan kepada seorang pendeta, iapun lantas datang kepada sang pendeta dan menceritakan bahwasanya ia telah membunuh 99 orang, ia bertanya, 'Apakah masih bisa diterima taubatnya?'

Kemudian sang pendeta mengatakan, 'Tidak, taubatmu tidak akan bisa diterima.' Lantas orang itu membunuh sang pendeta tadi maka genaplah menjadi 100 orang. Ia pun mencari-cari lagi orang yang paling alim di negeri itu, maka ia ditunjukkan pada seseorang yang sangat alim. Ia menceritakan bahwa ia telah membunuh 100 orang, maka apakah masih bisa diterima taubatnya? Orang yang sangat alim itu menjawab, 'Ya, masih bisa, siapakah yang akan menghalangi seseorang untuk bertaubat? Pergilah ke daerah sana karena penduduk daerah itu menyembah kepada Allah. Sembahlah Allah bersama-sama dengan mereka dan janganlah engkau kembali lagi ke kampung halamanmu karena perkampunganmu adalah daerah hitam.'

Maka pergilah orang itu, setelah menempuh jarak kira-kira setengah perjalanan ia mati. Kemudian Malaikat Rahmat dan Malaikat Adzab bertengkar. Malaikat Rahmat membela, 'Ia berangkat ke sana untuk benar-benar bertaubat dan menyerahkan dirinya dengan sepenuh hati kepada Allah.' Sedang Malaikat Adzab berkata, 'Sesungguhnya ia belum pernah berbuat kebaikan sedikitpun.'

Lantas seorang malaikat datang dalam bentuk manusia, dan kedua malaikat itu bersepakat menjadikannya sebagai hakim. Malaikat yang menjadi hakim itu berkata, 'Ukurlah olehmu jarak kedua daerah itu, dan kepada daerah yang lebih dekat itulah ketentuan nasibnya.'

Mereka mengukurnya, kemudian mereka mendapatkan daerah yang dituju itulah yang lebih dekat, dengan demikian orang itu dicabut nyawanya dan diterima oleh Malaikat Rahmat."

PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:

1. Bagi seseorang yang sedang dirundung kesedihan hendaknya mendatangi seorang ulama agar membantu memecahkan problemnya dan mencarikan solusi untuk dirinya.

2. Kebenaran kisah tentang taubat nasuhanya seorang pembunuh.

3. Keutamaan orang berilmu daripada ahli ibadah.

4. Orang yang bertaubat hendaknya menghindari tempat di mana ia pernah melakukan perbuatan dosa.

5. Orang yang bertaubat hendaknya meninggalkan teman-temannya yang pernah menolongnya dalam perbuatan dosa.

6. Dianjurkan bertempat tinggal di lingkungan yang aman dan kondusif dalam rangka mewujudkan gotong royong dalam kebaikan dan menghindarkan seseorang dari kehinaan.

7. Barangsiapa ditanya tentang sesuatu namun ia kurang mengerti hendaknya mengatakan Wallahu A’lam. Dan jawaban La Adri (saya kurang/tidak mengerti) atau yang sejenisnya merupakan setengah ilmu.

8. Orang alim yang tidak menjabat atau tidak berkompeten sebagai hakim, hendaknya tidak memutuskan hukum atas pelaku dosa, sebagaimana sikap orang alim dalam hadits di atas, ia tidak memenjarakan lelaki yang membunuh 100 orang dan tidak bermain hakim sendiri, hanya saja ia memberi saran agar bertaubat dan berhijrah.

9. Keutamaan bani Adam, sehingga Allah mengutus seorang malaikat yang memutuskan hukum di hadapan para malaikat dalam bentuk seorang laki-laki dari anak keturunan Adam.

10. Kemampuan malaikat untuk menyerupai manusia, sebagaimana yang diperagakan malaikat yang menghakimi antara malaikat rahmat dan malaikat adzab.

11. Allah mengampuni hambaNya sesuai dengan niat dan azamnya sekalipun ia belum melaksanakan perbuatan yang diniatkan.

12. Terkadang malaikat tidak mengetahui perbuatan setiap hamba sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Jika ia senantiasa mengetahui, tidak mungkin terjadi perbedaan pendapat antara para malaikat.

13. Para malaikat yang diutus untuk mengurus bani Adam mempunyai perbedaan dalam ijtihad saat menetapkan hukum, dengan demikian kadang mereka menyerahkannya kepada Allah untuk memberikan keputusan.
[Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Edisi Indonesia, 61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat, Pustaka Darul Haq, Jakarta]
_____________

[1] HR. Al-Bukhari, 3470; Muslim no. 2766.